Pemkab Magelang Dukung Raperda Perlindungan Tenaga Kerja untuk Pekerja Informal

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Magelang saat menerima kunjungan Komisi E DPRD Jawa Tengah di Ruang Cemerlang Setda Magelang pada Rabu (29/7/2026).

i

Pemkab Magelang saat menerima kunjungan Komisi E DPRD Jawa Tengah di Ruang Cemerlang Setda Magelang pada Rabu (29/7/2026).

Pemkab Magelang terus memperluas jaminan sosial bagi pekerja rentan. Program bantuan ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Sasaran program mencakup buruh tani tembakau serta petani cengkeh. Selanjutnya guru ngaji juga menerima perlindungan jaminan sosial.

Perlindungan Pekerja Sektor Informal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi E DPRD Jateng Messi Widyastuti memaparkan fokus penyusunan aturan. Regulasi Raperda Perlindungan Tenaga Kerja membidik pekerja sektor informal di Jateng.

Jumlah pekerja informal mencapai 60 persen dari total angkatan kerja. Kelompok ini meliputi pengemudi ojek, petani, dan buruh harian.

Pekerja rumah tangga serta pelaku usaha mandiri masuk didalamnya. Namun mereka masih menghadapi kerentanan jaminan kesehatan dan hukum.

Maka dari itu masukan daerah menjadi bahan penting penyusunan regulasi. Sinergi ini diharapkan melahirkan kebijakan aplikatif untuk kesejahteraan pekerja.

Pembahasan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja diharapkan membawa kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Aglomerasi Wisata Jawa Tengah: Ahmad Luthfi Integrasikan Borobudur, Kopeng, dan Rawa Pening

Penulis : Maheera

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel magelang.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Acara Lepas Sambut Kapolresta Magelang, Bupati Tekankan Pentingnya Kolaborasi Daerah
Pemkab Magelang Siapkan Beasiswa Sekolah Kedinasan Transportasi Darat bagi Warga Lokal
Menjaga Stabilitas Daerah, Wabup Magelang Soroti Hoaks dan Kenakalan Remaja
Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dapat ‘Lamaran Agung’ dari 23 PCNU Jateng
Bank Jateng Borobudur Marathon 2026 Rayakan Satu Dekade, Siapkan 12.500 Pelari dan Apresiasi Khusus
Kebakaran Pabrik Cengkeh 555 di Magelang, Ruang Mesin Diesel Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Diduga Sopir Mengantuk, Kecelakaan Tunggal Truk Terjadi di Mertoyudan Magelang
Kurang Jaga Jarak, Dua Motor Tabrakan di Jalur Semarang-Magelang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Acara Lepas Sambut Kapolresta Magelang, Bupati Tekankan Pentingnya Kolaborasi Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Magelang Siapkan Beasiswa Sekolah Kedinasan Transportasi Darat bagi Warga Lokal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Menjaga Stabilitas Daerah, Wabup Magelang Soroti Hoaks dan Kenakalan Remaja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Pemkab Magelang Dukung Raperda Perlindungan Tenaga Kerja untuk Pekerja Informal

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:48 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dapat ‘Lamaran Agung’ dari 23 PCNU Jateng

Berita Terbaru