Salah satunya diwujudkan melalui Instruksi Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2018, yang mewajibkan seluruh kepala sekolah dan madrasah melaksanakan Program Adiwiyata.
“Hingga tahun 2025, dari total 1.228 sekolah dan madrasah di Kabupaten Magelang, sebanyak 153 sekolah atau sekitar 12,46 persen telah memperoleh predikat Adiwiyata,”jelas Ismail.
Dari jumlah tersebut, terdapat 100 sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten, 18 sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi, 23 sekolah Adiwiyata tingkat Nasional, 2 sekolah Adiwiyata Mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tahun ini, SMPN 1 Borobudur berhasil meraih predikat Adiwiyata Mandiri, sementara penghargaan Adiwiyata Nasional diberikan kepada 15 sekolah, di antaranya SMAN 1 Salaman, SMAN 1 Kota Mungkid, SMPN 1 Pakis, SMPN 2 Pakis, SMPN 2 Secang, SDN Blondo Mungkid, hingga MAN 6 Magelang.
Ismail berharap penghargaan tersebut dapat memacu lebih banyak sekolah di Kabupaten Magelang untuk melaksanakan pendidikan lingkungan hidup secara berkesinambungan.
“Kami ingin agar pendidikan lingkungan hidup tidak berhenti pada capaian penghargaan, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, pelaksanaan Program Adiwiyata bertujuan membentuk karakter peserta didik yang berperilaku ramah lingkungan serta meningkatkan kualitas lingkungan sekolah agar lebih sehat, asri, dan berkelanjutan.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











