MAGELANG – Pemerintah memastikan harga pupuk bersubsidi turun hingga 20 persen seiring perubahan tata kelola pupuk nasional. Kebijakan ini juga dibarengi pembangunan pabrik pupuk baru tanpa menambah beban subsidi negara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Rembuk Tani dan Sosialisasi Kebijakan Perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi di Desa Pucang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jumat (19/12/2025).
Zulkifli mengatakan, kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang mengubah sistem subsidi pupuk dari cost plus menjadi market to market.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menetapkan dua kebijakan utama, yakni penurunan harga pupuk sebesar 20 persen serta pembangunan tujuh pabrik pupuk baru oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam lima tahun ke depan.
“Nilai subsidi pupuk relatif tetap, sekitar Rp45 triliun hingga Rp45,5 triliun, dan kemungkinan hanya naik tipis menjadi sekitar Rp46 triliun. Namun dengan efisiensi dan kebijakan yang tepat, harga bisa turun dan pabrik baru tetap dibangun,” ujar Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, kebijakan ini disusun berdasarkan kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah mendapat persetujuan Presiden. Salah satu kunci efisiensi adalah penyaluran subsidi di awal untuk menekan beban bunga industri pupuk.
Dengan skema tersebut, Pupuk Indonesia ditargetkan mampu membangun satu pabrik pupuk baru setiap tahun. Dalam lima tahun, pembangunan lima hingga tujuh pabrik dapat direalisasikan tanpa menambah subsidi negara.
Penulis : Hamdan Abror
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











