MAGELANG, DiengPost.com – Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Dukun berhasil mengungkap kasus pencurian kambing. Petugas meringkus dua orang tersangka di wilayah Magelang.
Tersangka berinisial AT (29) dan DL (32). Petugas mengamankan keduanya pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga Desa Sumber. Korban berinisial APS kehilangan empat ekor ternak di kandangnya.
Peristiwa ini diketahui pada Rabu, 12 Agustus 2026 pagi. Saat itu korban hendak memberi pakan ternak miliknya.
Korban terkejut melihat pintu belakang kandang terbuka. Dari enam ekor kambing, kini hanya tersisa dua ekor.
APS segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Aksi Berulang di Banyak Lokasi
Polisi segera melakukan penyelidikan marathon usai laporan masuk. Petugas bergerak cepat hingga akhirnya menemukan keberadaan para pelaku.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







