MAGELANG, DiengPost.com — Komisi III DPRD Kabupaten Magelang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Klegen di Kecamatan Grabag, Kamis (15/1/2026).
Sidak dilakukan untuk meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah, kelengkapan fasilitas, serta progres pembangunan infrastruktur penunjang yang dibiayai APBD 2025 senilai Rp1,97 miliar.
Ketua Komisi III, Prihadi, menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan mesin pengolah sampah otomatis yang telah tersedia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mesin peralatan untuk mengolah sampah ini harus segera difungsikan sehingga beban tumpukan sampah bisa berkurang. Jangan sampai terjadi penumpukan lagi,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan menekankan pentingnya pengolahan air lindi agar tidak mencemari sumber mata air di sekitar lokasi. Mereka meminta agar fasilitas fisik seperti senderan dan bangunan pendukung segera dirapikan agar tidak mengganggu aktivitas pengolahan.
Komisi III turut menyoroti masih adanya praktik open dumping yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah. Mereka mendesak agar praktik tersebut dihentikan dan pengoperasian mesin pengolah sampah dipercepat demi pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, kondisi alat berat seperti ekskavator yang dinilai sudah tidak layak pakai juga menjadi perhatian. Komisi mendorong pengadaan alat berat baru untuk meningkatkan efektivitas pengolahan sampah.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















