Anggota Komisi III, Indra Kurniawan, menambahkan bahwa Pemkab Magelang tengah mempersiapkan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah.
Menurutnya, skema BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan, termasuk penggunaan langsung hasil olahan sampah untuk operasional tanpa harus menunggu proses regulasi APBD.
“Ini harus dipastikan siap agar nantinya tidak mandek,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: ANTARA
Halaman : 1 2

















