Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerima hasil kajian tersebut. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Arifan Sasongko, menyatakan laporan telah disampaikan kepada Bupati Grengseng Pamuji.
“Sudah kami sampaikan hasil kajiannya kemarin,” ujarnya, Sabtu (24/1).
Sementara itu, Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Magelang, Joni Budi Hermanto, menyebut Pemkab telah berdiskusi dengan Kepala Desa Tuksongo dan DPUPR, dan memutuskan untuk memilih opsi ketiga, yakni menebang pohon dan menjadikannya monumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai kajian UGM, pohon tersebut sudah dinyatakan mati dan opsi ketiga yang dipilih,” katanya.
Langkah cepat dinilai penting mengingat saat ini masih musim penghujan dengan intensitas angin tinggi, yang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang sewaktu-waktu.
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Prokopim Magelang
Halaman : 1 2











