151 Liter Ciu Disita Polresta Magelang dari Kandang Ayam

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tim gabungan Polresta Magelang dan Polsek Tegalrejo bongkar peredaran miras ilegal di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

i

Tim gabungan Polresta Magelang dan Polsek Tegalrejo bongkar peredaran miras ilegal di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

MAGELANG, DiengPost.com – Tim gabungan Polresta Magelang dan Polsek Tegalrejo bongkar peredaran miras ilegal di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Operasi penggerebekan berlangsung pada Jumat (26/06/2026) malam.

Dari operasi ini, polisi mengamankan empat orang pelaku sekaligus menyita ratusan liter minuman keras jenis ciu. Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat melalui hotline 110.

Warga melaporkan keresahan terkait aktivitas jual beli miras di lingkungan mereka. Merespons laporan tersebut, aparat langsung bergerak menuju rumah milik seorang warga berinisial AP.

Saat tiba di lokasi, petugas memergoki tiga pria yang tengah menggelar pesta miras. Ketiganya tidak sempat melarikan diri saat polisi mengepung lokasi.

Ciu Disembunyikan di Kandang Ayam

AP selaku pemilik rumah akhirnya menyerah dan menunjukkan lokasi penyimpanan stok miras miliknya. Mengejutkan, pelaku menyembunyikan ratusan liter ciu di dalam kandang ayam tepat di samping rumahnya.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Kodim Magelang, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter. Selain itu, petugas turut mengamankan satu botol air mineral ukuran 1,5 liter yang berisi ciu.

Secara keseluruhan, aparat berhasil menyita 151,5 liter miras jenis ciu dari lokasi tersebut. Seluruh barang bukti kemudian polisi bawa ke Mapolresta Magelang.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel magelang.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dapat ‘Lamaran Agung’ dari 23 PCNU Jateng
Bank Jateng Borobudur Marathon 2026 Rayakan Satu Dekade, Siapkan 12.500 Pelari dan Apresiasi Khusus
Kebakaran Pabrik Cengkeh 555 di Magelang, Ruang Mesin Diesel Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Diduga Sopir Mengantuk, Kecelakaan Tunggal Truk Terjadi di Mertoyudan Magelang
Kurang Jaga Jarak, Dua Motor Tabrakan di Jalur Semarang-Magelang
Diduga Debt Collector, Upaya Perampasan Mobil di Magelang Digagalkan
Polsek Mertoyudan Evakuasi ODGJ ke RSJ Soerojo Magelang
Saling Tantang di Instagram, Tawuran Geng Magelang Berujung Pembacokan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:48 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dapat ‘Lamaran Agung’ dari 23 PCNU Jateng

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:41 WIB

Bank Jateng Borobudur Marathon 2026 Rayakan Satu Dekade, Siapkan 12.500 Pelari dan Apresiasi Khusus

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:39 WIB

Kebakaran Pabrik Cengkeh 555 di Magelang, Ruang Mesin Diesel Terbakar Diduga Akibat Korsleting

Senin, 6 Juli 2026 - 07:19 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Kecelakaan Tunggal Truk Terjadi di Mertoyudan Magelang

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07 WIB

Kurang Jaga Jarak, Dua Motor Tabrakan di Jalur Semarang-Magelang

Berita Terbaru