Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan operasi ini merupakan respons cepat atas aduan warga.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran, khususnya dari Polsek Tegalrejo. Setelah mendatangi lokasi, ternyata benar ditemukan empat orang terduga pelaku dan berhasil diamankan 151,5 liter miras,” tegas Kombes Pol Herbin.
Selanjutnya, polisi menggelandang AP beserta tiga pembelinya ke Mapolresta Magelang. Ketiga pembeli tersebut berinisial DR, EC, dan DP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif warga dinilai penting demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











