14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Saling Tantang di Instagram, Tawuran Geng Magelang Berujung Pembacokan

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

i

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dari geng Petakilan, DMP (19) dan NAS (20) berperan sebagai pelaku pembacokan, sedangkan FFH (19) bertugas sebagai joki kendaraan. Ketiganya merupakan remaja putus sekolah.

Dari geng Naro 18, polisi menjerat HAW (23), BDP (20), RTT (22), dan DS (26) atas kepemilikan senjata tajam. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Tegalrejo.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menegaskan, seluruh tujuh tersangka kini resmi mendekam di tahanan. Korban LN berstatus murni sebagai korban dalam perkara ini.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Majenang Cilacap : Dua Tewas, 21 Warga Masih Hilang

“Korban hanya sebagai korban dalam perkara ini, tidak menjadi tersangka. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan memang tidak membawa atau menguasai senjata tajam. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bacok di area punggung bagian belakang,” jelas Kompol La Ode.

Tersangka geng Petakilan dijerat Pasal 466 dan Pasal 307 KUHPidana terkait penganiayaan berat. Ancaman hukumannya lima hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Kota Magelang Ikuti Pelatiha Olahan Makanan

Adapun tersangka geng Naro 18 dijerat Pasal 307 KUHPidana atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukuman maksimal mereka tujuh tahun penjara.

Kombes Pol Herbin mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak. Para pelaku yang masih berusia remaja nekat beraktivitas hingga dini hari.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Polda Jateng

Follow WhatsApp Channel magelang.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Atasi Backlog Hunian Kota Magelang Pemkot Siapkan Tiga Skema Program
Kasus Pencurian Kambing di Magelang Terungkap, Polsek Dukun Ringkus Dua Pelaku
Untidar Kembangkan Smart Greenhouse Aquaponik Kedungsari Magelang
Acara Lepas Sambut Kapolresta Magelang, Bupati Tekankan Pentingnya Kolaborasi Daerah
Pemkab Magelang Siapkan Beasiswa Sekolah Kedinasan Transportasi Darat bagi Warga Lokal
Menjaga Stabilitas Daerah, Wabup Magelang Soroti Hoaks dan Kenakalan Remaja
Pemkab Magelang Dukung Raperda Perlindungan Tenaga Kerja untuk Pekerja Informal
Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dapat ‘Lamaran Agung’ dari 23 PCNU Jateng

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Atasi Backlog Hunian Kota Magelang Pemkot Siapkan Tiga Skema Program

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Kasus Pencurian Kambing di Magelang Terungkap, Polsek Dukun Ringkus Dua Pelaku

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Untidar Kembangkan Smart Greenhouse Aquaponik Kedungsari Magelang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Acara Lepas Sambut Kapolresta Magelang, Bupati Tekankan Pentingnya Kolaborasi Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Magelang Siapkan Beasiswa Sekolah Kedinasan Transportasi Darat bagi Warga Lokal

Berita Terbaru