“Kami sangat berharap kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi pergaulan dan jam pulang putra-putrinya. Jangan sampai anak-anak kita terseret dalam perbuatan melanggar hukum,” ungkapnya.
Selain itu, Kombes Pol Herbin mengapresiasi masyarakat yang proaktif melapor melalui Call Center 110. Laporan cepat dari warga menjadi kunci keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Polda Jateng











