MAGELANG, DiengPost.com – Insiden dugaan perampasan kendaraan Magelang terjadi di halaman parkir Alfamidi Pakelsari, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kamis (2/7/2026) siang. Peristiwa ini sempat diwarnai cekcok dan adu argumen antara pemilik mobil dengan oknum debt collector.
Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Mobil Mitsubishi Mirage berwarna merah dengan nomor polisi H 1078 ZK dikendarai Sendi Oktavianto beserta keluarganya. Mobil tersebut tengah menepi di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, dua pria yang mengaku sebagai debt collector mendatangi mereka. Kedua oknum tersebut berniat menarik paksa kendaraan milik Sendi. Alasannya, keterlambatan pembayaran cicilan di salah satu bank swasta wilayah Magelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sendi tidak terima kendaraannya ditarik begitu saja. Ia dan kedua DC tersebut terlibat adu argumen yang cukup alot. Karena tidak menemukan titik temu, Sendi berinisiatif melapor lewat Call Center 110.
Mediasi di Mapolsek Mertoyudan
Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian. Petugas yang turun terdiri dari Pamapta Polresta Magelang, Satreskrim Polresta Magelang, dan Polsek Mertoyudan. Petugas dengan cepat mengamankan situasi di lapangan.
Pihak-pihak yang berseteru kemudian dibawa ke Mapolsek Mertoyudan. Proses mediasi pun dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kapolsek Mertoyudan, AKP Aris Mulyono, membenarkan adanya insiden ini.
“Benar, ada kejadian tersebut. Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait adanya dugaan perampasan kendaraan. Setelah dibawa ke Polsek, kami telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak,” ujar AKP Aris Mulyono.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Sumber Berita: Humas Polda Jateng
Halaman : 1 2 Selanjutnya











